Polisi Ringkus Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca, Sasarannya Mobil Mewah

Polisi Ringkus Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca, Sasarannya Mobil Mewah
Jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian aksesori mobil modus pecah kaca di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (30/11). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Utara

Usai mencuri, para pelaku pun melarikan diri. Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian.

"Kami langsung lakukan penyelidikan dengan melihat bukti-bukti yang ada di TKP. Enam jam kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial SL dan AJ di daerah Cakung Jakarta Timur," ujar Sudjarwoko.

Dari penangkapan SL dan AJ, polisi dapat menangkap SA dan MSN yang berperan sebagai penadah di daerah Koja, Jakarta Utara.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka ini telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali selama enam bulan yaitu selama masa pandemi Covid-19," ujar Sudjarwoko.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara.(mcr1/jpnn)

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus empat pelaku pencurian aksesori mobil dengan modus pecah kaca.


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News