Polisi Ringkus Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca, Sasarannya Mobil Mewah
Selasa, 01 Desember 2020 – 12:35 WIB

Jajaran Polres Metro Jakarta Utara saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian aksesori mobil modus pecah kaca di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (30/11). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Utara
Usai mencuri, para pelaku pun melarikan diri. Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian.
"Kami langsung lakukan penyelidikan dengan melihat bukti-bukti yang ada di TKP. Enam jam kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial SL dan AJ di daerah Cakung Jakarta Timur," ujar Sudjarwoko.
Dari penangkapan SL dan AJ, polisi dapat menangkap SA dan MSN yang berperan sebagai penadah di daerah Koja, Jakarta Utara.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka ini telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali selama enam bulan yaitu selama masa pandemi Covid-19," ujar Sudjarwoko.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara.(mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus empat pelaku pencurian aksesori mobil dengan modus pecah kaca.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu