Polisi Ringkus Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca, Sasarannya Mobil Mewah
Selasa, 01 Desember 2020 – 12:35 WIB
Usai mencuri, para pelaku pun melarikan diri. Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melapor ke pihak kepolisian.
"Kami langsung lakukan penyelidikan dengan melihat bukti-bukti yang ada di TKP. Enam jam kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial SL dan AJ di daerah Cakung Jakarta Timur," ujar Sudjarwoko.
Dari penangkapan SL dan AJ, polisi dapat menangkap SA dan MSN yang berperan sebagai penadah di daerah Koja, Jakarta Utara.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka ini telah melakukan aksinya sebanyak 20 kali selama enam bulan yaitu selama masa pandemi Covid-19," ujar Sudjarwoko.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Utara.(mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus empat pelaku pencurian aksesori mobil dengan modus pecah kaca.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser