Polisi Ringkus Komplotan Pencuri dengan Modus Pecah Kaca, Sasarannya Mobil Mewah
jpnn.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus empat pelaku pencurian aksesori mobil dengan modus pecah kaca.
Keempat pelaku itu berinisial SL dan AJ yang berperan eksekusi pencurian aksesori mobil serta SA dan MSN sebagai penadah.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada 25 November 2020 sore di GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Saat itu mobil Honda HRV milik korban berinisial RP sedang terparkir di GOR tersebut.
Kemudian, datang kedua pelaku yang melihat situasi sepi dan langsung mencongkel kaca dan memecahkannya dengan obeng.
Pelaku langsung mencuri aksesori mobil yang terdapat pada dashboard mobil, seperti video player, speedometer, dan lainnya.
"Yang dicuri dashborad peralatannya dalam mobil itu," kata Sudjarwoko dalam keterangannya, Senin (30/11).
Kepada polisi, pelaku mengaku hanya membutuhkan waktu 10-15 menit untuk melakukan aksi pencurian dengan modus pecah kaca tersebut. Dalam aksinya, para pelaku juga selalu mengincar mobil mewah.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara meringkus empat pelaku pencurian aksesori mobil dengan modus pecah kaca.
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi