Polisi Ringkus Tiga Gembong Rampok

Polisi Ringkus Tiga Gembong Rampok
SENJATA - Salah satu bukti betapa ganas dan berbahayanya kawanan rampok bersenjata api lintas provinsi, yang sudah sejak lama kerap beraksi terutama di kawasan Sumatera. Foto: Agusta/Blogspot/arsip.
MEDAN - Aksi rampok bersenjata api yang dikenal cukup meresahkan, terutama di daerah Sumatera, telah berlangsung cukup lama dan masih saja terjadi dari waktu ke waktu. Penangkapan demi penangkapan para gembong perampok pun telah dilakukan oleh tim khusus kepolisian, demi mengatasi aksi kriminalitas tersebut, atau setidaknya menguranginya. Salah satunya ialah seperti yang baru saja berhasil dilakukan di daerah Sumatera Utara.

Tepat sekitar sepekan menjelang perayaan Idul Fitri 1430 H tahun ini, sebanyak tiga orang dari tujuh gembang rampok antar provinsi yang telah menjadi incaran selama ini, dilaporkan berhasil ditangkap oleh Tim Khusus Poltabes Medan yang bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Selatan. Ketiga penjahat tersebut tepatnya ditangkap di Kota Pematang Siantar, saat makan siang, akhir pekan kemarin.

Ketiga orang tersebut masing-masing bernama Agus Leo Sihotang (33) yang merupakan warga Palembang, Jimmy Siahaan (30) warga Bekasi, serta Budi Sidin Sihotang (49) yang kebetulan juga adalah warga Pematang Siantar. Ketiga orang yang belakangan berdomisili di Jakarta itu, selama ini dikenal cukup kejam dan tak segan mencelakai korbannya.

Disebutkan pula, salah satu dari ketiga bandit tersebut diduga adalah mantan aparat yang telah dipecat. Dari tangan ketiganya, polisi melaporkan berhasil menyita dua pucuk senjata api jenis revolver dan FN, berikut sebanyak tujuh butir peluru aktif. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatan kelompok ini, antara lain uang sebesar Rp 1 juta, dua cincin, lima handphone, tujuh jam tangan, dua memory card, serta mancis.

MEDAN - Aksi rampok bersenjata api yang dikenal cukup meresahkan, terutama di daerah Sumatera, telah berlangsung cukup lama dan masih saja terjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News