Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
Sabtu, 20 September 2008 – 11:48 WIB
Mengenai berita yang menyatakan bahwa Surianto saat itu berkirim SMS, Kapolres menjelaskan, memang ada keterangan saksi yang menyatakan seperti itu. Bahkan, anggota Samapta Polres Bojonegoro tersebut menggunakan headset. Namun, tambah dia, secara logika hal itu sulit diterima karena saat kejadian Suprianto melepas magasin yang tentunya menggunakan dua tangan. Yakni, satu tangan memegang senjata dan satu lainnya melepas magasin. Begitu juga saat mengokang atau menembakkan senjata. ''Kalau senapannya dipangku, itu memang benar,'' jelasnya.
Kapolres menambahkan, Suprianto telah menjalani pemeriksaan internal. Setelah itu, yang bersangkutan diperiksa personel satreskrim. (naz/ade/jpnn/nw)
JAKARTA - Kecerobohan Bripda Suprianto berbuah pidana. Anggota Samapta Polres Bojonegoro itu terancam dua pasal sekaligus setelah peluru dari senjata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah