Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
Sabtu, 20 September 2008 – 11:48 WIB

Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
Mengenai berita yang menyatakan bahwa Surianto saat itu berkirim SMS, Kapolres menjelaskan, memang ada keterangan saksi yang menyatakan seperti itu. Bahkan, anggota Samapta Polres Bojonegoro tersebut menggunakan headset. Namun, tambah dia, secara logika hal itu sulit diterima karena saat kejadian Suprianto melepas magasin yang tentunya menggunakan dua tangan. Yakni, satu tangan memegang senjata dan satu lainnya melepas magasin. Begitu juga saat mengokang atau menembakkan senjata. ''Kalau senapannya dipangku, itu memang benar,'' jelasnya.
Kapolres menambahkan, Suprianto telah menjalani pemeriksaan internal. Setelah itu, yang bersangkutan diperiksa personel satreskrim. (naz/ade/jpnn/nw)
JAKARTA - Kecerobohan Bripda Suprianto berbuah pidana. Anggota Samapta Polres Bojonegoro itu terancam dua pasal sekaligus setelah peluru dari senjata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis