Polisi: Sebelum Meninggal, Hendri Alfred Bandar Sabu-Sabu Mengeluh Asma

Polisi: Sebelum Meninggal, Hendri Alfred Bandar Sabu-Sabu Mengeluh Asma
Aparat kepolisian saat membawa Hendri Alfred ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis. Foto: Dok Humas Polda Kepri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolresta Barelang Kombes Purwadi Wahyu Anggoro menerangkan, tersangka pemilik sabu-sabu, Hendri Alfred Bakari telah meninggal dunia disebabkan asma saat perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

Keterangan itu sekaligus membantah jika kematian Hendri akibat terjadi penganiayaan saat penahanan.

Hendri Alfred Bakari ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu sebanyak 1,41 gram.

Purwadi menerangkan kronologinya, bahwa pascaditangkapnya Hendri pada 6 Agustus 2020 bersama tiga orang lainya yaitu SM, IN  dan AM, polisi mendapat keterangan dari salah satu tersangka IM, bahwa Hendri masih menyimpan 106 kilogram sabu-sabu.

Kemudian, polisi melakukan pengembangan dengan membawa Hendri untuk menunjukan sisa barang haram yang masih disimpannya itu.

Namun, pada saat itu polisi belum menemukan barang seperti yang diinformasikan tersangka IM, bahwa Hendri menyimpan 106 kg sabu-sabu di rumah kosong yang ada di Belakang Padang, Kota Batam.

“Pada 8 Agustus pukul 04.30 WIB, Hendri mengeluh bahwa dadanya sesak dan memiliki riwayat asma. Dia meminta untuk dibelikan obat asma (spray),” kata Purwadi dalam keterangan tertulis, Kamis (13/8) malam.

Setelah dibelikan obat, Hendri kemudian tidur di sofa ruang penyidikan dan kembali mengeluhkan sakit pada bagian dada, lalu meminta untuk dibawa ke dokter.

Salah satu dari tersangka pemilik sabu-sabu, yakni Hendri Alfred Bakari telah meninggal dunia saat perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News