Polisi Segera Umumkan Status 6 Orang Hasil OTT Pungli Kemenhub
jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat, Selasa (11/10).
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu 24 jam untuk melakukan penahanan. Dalam waktu itu, penyelidik akan melihat peran enam orang yang masing-masing berinisial B, AR, AD, D, P, dan RF itu dalam dugaan tindak pidana korupsi.
"Ada enam orang yang diperiksa hari ini. Pukul 11.00 WIB ditetapkan tersangkanya siapa, berapa orang," kata Tito usai menggelar pelantikan perwira tinggi Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/10):
Hingga saat ini, keenam orang itu masih menyandang status saksi. Tito menambahkan, dalam pemeriksaan ini, penyelidik juga akan melakukan pengembangan siapa saja orang yang terlibat pungli.
Siapa pun yang mengeluarkan dan menerima uang pungli, kata Tito, akan diproses. "Kami membuat anatomi kasus dan pengembangan ke atas," jelas dia. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak