Polisi Selidiki Ijazah Palsu Anggota DPRD Kukar
Selasa, 19 Januari 2010 – 07:45 WIB
TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota DPRD Kukar dari Partai Patriot. "Saat ini, Mus Mulyadi dipanggil dengan status saksi untuk dimintai keterangannya," terang Arif.
Senin (18/1), Mus Mulyadi, yang diduga menggunakan ijazah palsu paket C (setara SMA) datang memenuhi panggilan Polres Kukar. Politisi muda ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca Juga:
Kapolres Kukar Dono Indarto melalui Kasat Reskrim Arif Budiman menyatakan, setelah menerima surat izin pemeriksaan dari Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, pihaknya segera melayangkan surat pemanggilan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca Juga:
TENGGARONG– Polres Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan Mus Mulyadi, anggota
BERITA TERKAIT
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini