Polisi Selidiki Kasus Pengadangan kepada Penyidik saat Mengantarkan Surat untuk Habib Rizieq

Polisi Selidiki Kasus Pengadangan kepada Penyidik saat Mengantarkan Surat untuk Habib Rizieq
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

"Surat (panggilan terhadap Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri, Rabu (2/12) lalu.

Penyidik dapat mengirim surat panggilan itu setelah memberikan pemahaman kepada sejumlah orang yang mengalang-alangi tugas mereka.

"Kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian memiliki tugas, punya dasar hukum," kata Yusri.

Diketahui, pelayangan surat panggilan kedua dilakukan setelah Habib Rizieq tidak hadir dalam agenda pemeriksaannya pada Selasa (1/12/2020) lalu.

Saat itu, Wakil Sekretaris Umum sekaligus Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengatakan ketidakhadiran Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya bukan karena mangkir.

Namun, kata Aziz, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.

"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa lalu.(mcr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pengadangan terjadi saat penyidik Polda Metro Jaya mengantarkan surat panggilan kedua untuk Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News