Polisi Serahkan 58 Warga Tiongkok dan Taiwan Terlibat Cyber Crime ke Imigrasi
Minggu, 28 Juni 2015 – 15:57 WIB

DIREKTORAT Kriminal Umum Polda Kepri mengekpos 58 warga Taiwan dan Tiongkok terlibat Cyber Crime yang diamankan di Palm Spring dan Crown Hill, Kamis (25/7) lalu. Polisi menyita laptop, pesawat telepon, dan beberapa alat komunikasi lainnya. foto: cecep mulyana / batam pos / jpnn
"Belum, belum, kami periksa," tuturnya singkat saat dihubungi, Sabtu kemarin.
Sebelumnya polisi menggeberek sebuah rumah mewah di Perumahan Palm Spring blok F/33, Batam Kota, Kepri yang dijadikan markas oleh 58 warga Taiwan dan Tiongkok terlibat Cyber Crime disegel polisi, Sabtu (27/6).
Sejumlah barang bukti juga telah disita berupa, laptob, HP, telepon dan sejumlah alat elektronik lainnya yang mendukung untuk melakukan kejahatan tersebut. (cr3)
BATAM - Polda Kepri sudah menyerahkan 58 orang WNA Tiongkok dan Taiwan ke pihak imigrasi. Namun peralatan dan juga berbagai barang bukti lainnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perampok Modus Pecah Kaca Gasak Rp 350 Juta Milik Warga Madiun
- Sebut Anarko Musuh Bersama, Kapolda Jabar: Mereka Bengis
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang