Polisi Setop Kasus Arteria Dahlan, Saiful Anam: Sudah Tepat
Minggu, 06 Februari 2022 – 15:22 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Rabu (20/1/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Atas dasar itu, Arteria tidak dapat diproses pidana tanpa melewati rangkaian sidang dan putusan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (cr1/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi penghentian kasus dugaan ujaran kebencian anggota DPR Arteria Dahlan oleh polisi, simak selengkapnya.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme