Polisi Setop Kasus Arteria Dahlan, Saiful Anam: Sudah Tepat

Polisi Setop Kasus Arteria Dahlan, Saiful Anam: Sudah Tepat
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Rabu (20/1/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Atas dasar itu, Arteria tidak dapat diproses pidana tanpa melewati rangkaian sidang dan putusan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). (cr1/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi penghentian kasus dugaan ujaran kebencian anggota DPR Arteria Dahlan oleh polisi, simak selengkapnya.


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News