Polisi Sikat Bandar Judi Togel di Kota Gorontalo
Selasa, 17 Oktober 2023 – 22:42 WIB

Bandar judi togel di Kota Gorontalo ditangkap polisi dan diborgol. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ADI yang telah ditetapkan menjadi tersangka dikenakan Pasal 303 ayat 1 ke satu dan ke dua KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 19 tahun.
"Ini adalah upaya kami dalam memberantas penyakit masyarakat, guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Gorontalo yang aman, nyaman dan kondusif," imbuhnya.(antara/jpnn)
Seorang bandar judi online jenis toto gelap (togel) yang biasa beroperasi di wilayah Kota Gorontalo ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Gorontalo Kota.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online