Polisi Sikat Terduga Penjahat Narkoba, Dor Dor, Brak! Puluhan Orang Geruduk Mapolres

jpnn.com, MALINAU - Sebanyak tiga pria dewasa diciduk Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kalimantan Utara, dalam kasus dugaan narkoba.
Polisi berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu poket dan uang tunai sebesar Rp 400.000, di Kabupaten Malinau, Minggu (5/2).
"Dari tiga orang yang ditangkap itu salah satunya merupakan terduga pengedar narkoba," ujar Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya.
Andreas menjelaskan pada pukul 3.30 WITA, Tim Intel Resmob Kompi 4 Yon A Pelopor Polda Kaltara menangkap dua pelaku terduga tindak pidana narkoba jenis sabu di Gang Daeng Baka, Jl. AMD. RT 19, Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau atas nama A dan F.
Setelah itu, tim ini juga melakukan pengembangan kasus, lalu pada pukul 3.50 WITA diketahui terduga LH yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu kembali melakukan transaksi.
Saat itulah tim bergegas melakukan penangkapan. Pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan.
Tim segera melakukan tindakan dengan tembakan peringatan kepada pelaku, tetapi tidak dihiraukan dan mencoba menabrak anggota Tim Intel Resmob Polda Kaltara dengan menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, Brigpol W terjatuh dan saat itu pula LH tertembak.
Penangkapan tiga penjahat narkoba di Malinau, Kalimantan Utara, diwarnai tembakan. Ada yang tewas, seorang polisi luka-luka
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025