Polisi-Sindikat Narkoba Baku Tembak di Aceh Utara

Polisi-Sindikat Narkoba Baku Tembak di Aceh Utara
Dua tersangka Mul, 42, dan Zul, 36, warga Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, diamankan bersama barang bukti usai terjadi kontak senjata pada Minggu (19/8) dini hari. FOTO:For Rakyat Aceh

“Dua pria itu bersama barang bukti sudah kami serahkan ke Satuan Resnarkoba Polres Aceh Timur, untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya. Sementara DPO yang berhasil melarikan diri di tengah kegelapan malam, masih terus diburu.

Sebelumnya, Polres Aceh Utara telah menahan seorang pria berinisial UA, 30, terkait dalam kasus sabu. UA ditangkap Polisi pada 14 April lalu atau satu hari setelah rumah mertuanya, Ahmad Budiman di Gampong Geumata, Kecamatan Lhoksukon diberondong.

Pelakunya, DPO yang diburu dan sempat terjadi kontak senjata di Aceh Timur tersebut.

AKBP Ian Rizkian menyebutkan, terkait UA ditangkap atas kasus sabu-sabu dan temukan barang bukti seperti satu buah bong dari botol mineral, satu buah pipa kaca (pirek) berisi sabu-sabu dan dua buah korek api.

Katanya, selain menangkap UA, pihaknya juga mengamankan dua pria lainnya atas kasus serupa.

"UA sebelumnya kita periksa menjadi saksi dalam kasus penembakan rumah mertuanya. Tapi saat dimintai keterangan UA memberikan keterangan berbelit-belit sehingga petugas curiga. Akhirnya, kita menggeledah rumah yang bersangkutan dan menemukan barang bukti tersebut," ungkapnya.

Sebelum rumah mertua UA diberondong terlebih dahulu, UA sempat diancam akan ditembaki WA, warga Kota Lhokseumawe. Pesan ancaman itu dititipkan melalui FA. Ketiganya kini telah ditangkap atas kasus sabu-sabu. Namun WA ditahan di Polres Lhokseumawe lantaran lokasi transaksi jual beli sabu terjadi di Lhokseumawe.

Sementara UA dalam pemeriksaan, akhirnya mengaku melakukan penipuan dengan cara menjual pil ekstasi palsu. Pil ekstasi palsu tersebut diracik dengan Bodrex obat sakit kepala.

Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah merincikan kontak tembak berlangsung selama 15 menit antara tim gabungan Intelkam dan Reskrim dengan DPO tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News