Polisi-Sindikat Narkoba Baku Tembak di Aceh Utara

Polisi-Sindikat Narkoba Baku Tembak di Aceh Utara
Dua tersangka Mul, 42, dan Zul, 36, warga Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, diamankan bersama barang bukti usai terjadi kontak senjata pada Minggu (19/8) dini hari. FOTO:For Rakyat Aceh

Selain itu, dalam bulan April lalu juga Tim Polda Aceh dari Unit Kejahatan dan Kekerasan bersama tim Polres Aceh Utara dan Aceh Timur, juga mengamankan satu pucuk senjata AK 56, dua magazine dan 66 peluru aktif serta 7 paket sabu-sabu ukuran besar. Barang bukti itu, diduga kuat milik JH ditemukan di Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peurelak, Aceh Timur. Senpi itulah diduga digunakan untuk memberondong rumah mertuanya UA.

Namun, JH berhasil kabur saat akan ditangkap tim gabungan dan polisi hanya mengamankan salah seorang teman JH sedang mengisap sabu-sabu. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Timur, sementara senpi AK 56 tersebut dibawa ke Polres Aceh Utara. (arm/mai)


Kasat Reskrim, Iptu Rezki Kholiddiansyah merincikan kontak tembak berlangsung selama 15 menit antara tim gabungan Intelkam dan Reskrim dengan DPO tersebut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News