Polisi Sita 2 Kg Ganja dan 2,80 Gram Sabu-Sabu dari Pria Berusia 60 Tahun

jpnn.com, BANDA ACEH - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, Aceh, menangkap seorang pengedar sabu-sabu dan ganja.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa dua kilogram ganja kering, dan 2,80 gram sabu-sabu dari tangan pelaku.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Sianturi menjelaskan tersangka yang ditangkap ialah RY (60), warga Kampung Belang Sentang, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
"Pelaku kami ringkus di rumahnya pada Selasa (18/1) sekitar pukul 17.00 WIB saat sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," kata Iptu Radius di Redelong, Rabu (19/1).
Radius menjelaskan bahwa seluruh barang bukti ditemukan polisi di dalam kamar pelaku RY.
“Pelaku mengakui barang bukti itu miliknya. Diduga untuk diedarkan,” ungkapnya.
Dia mengatakan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Markas Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polisi menyita dua kilogram ganja dan 2,80 gram sabu-sabu dari seorang pria berusia 60 tahun di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Redaktur & Reporter : Boy
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu