Polisi Sita 4 Mobil Hasil Curian

Polisi Sita 4 Mobil Hasil Curian
Polisi Sita 4 Mobil Hasil Curian
MUARATEBO – Berawal dari kecurigaan terhadap mobil yang hendak dibeli salah seorang anggota polisi, Unit Opsnal Polres Tebo, Provinsi Jambi mengamankan empat unit mobil yang diduga merupakan hasil kejahatan. Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang memberitahukan adanya mobil mewah yang akan dijual dengan harga yang cukup murah.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota unit Opsal Polres Tebo melakukan penyamaran sebagai pembeli mobil jenis Toyota Avanza dengan No. Pol. A 1224 G yang dibawa oleh NRM (50)warga jalan Sultan Thaha Muaratebo Kecamatan Tebo Tengah.

Kemudian, anggota dan NRM menyepakati melakukan pertemuan dan transaksi di depan RM Rindu Wisata, KM 12, jalan lintas Tebo-Bungo. Dalam proses transaksi tersebut, NRM menawarkan harga kepada anggota sebesar Rp 50 juta dengan perjanjian pengambilan BPKB dalam tempo dua atau tiga tahun ke depan.

Kapolres Tebo AKBP Zainuri Anwar melalui Kabag Ops Polres Tebo Kompol Hartono ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan kemarin (2/3), mengatakan, setelah disepakati proses transaksi kemudian anggota meminta agar mobil jenis Avanza tersebut dibawa ke lokasi. Ketika mobil tiba di lokasi tersebut petugas kemudian langsung melakukan pengecekan surat-surat dokumen kendaraan.

MUARATEBO – Berawal dari kecurigaan terhadap mobil yang hendak dibeli salah seorang anggota polisi, Unit Opsnal Polres Tebo, Provinsi Jambi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News