Polisi Sita 607 Aksesoris Ponsel Ilegal di Batam
Rabu, 09 Agustus 2017 – 03:15 WIB

Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Kasubdit I Ditreskrimsus AKBP Febby DP merinci barang-barang yang mereka sita itu yakni LG tone headphone, multifuctional wireless speaker, smart hifi wireless speaker, waterproff shower speaker, speaker mini, winjon wireless, selfie stick bluetooth, speaker bluetooth, headset bluettoth dan smart bluetooth headset.
Feby menuturkan setelah pemeriksaan selesai dan rampung, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka atas kepemilikan dan penjualan barang ilegal ini. (ska)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggerebek toko dan gudang distributor dari berbagai aksesoris ponsel ilegal, Kamis
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN