Polisi Sita Ratusan Butir Obat Terlarang, Tangkap 1 Karyawan Konter HP di Banyumas

Disinggung mengenai kemungkinan adanya keterkaitan EA dengan sejumlah kasus psikotropika yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam beberapa waktu terakhir, Guntar mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman karena pelaku diketahui mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dia mengakui dari tiga kasus psikotropika yang diungkap pada September 2022, seluruhnya merupakan obat-obatan terlarang yang dikirim dari Banjarmasin. Sementara pada Agustus 2022 terdapat tiga kasus psikotropika yang barangnya dari Bali.
"Pengirimannya melalui paket, seperti pakaian yang diselipi psikotropika. Kami masih melakukan pemetaan untuk mengetahui asal pengirimannya itu pabrik atau apa," kata AKP Guntar. (antara/jpnn)
Polisi menyita ratusan butir obat terlarang di sebuah konter HP di Banyumas. Seorang pelaku, yang merupakan karyawan konter HP, juga ditangkap.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar