Polisi Sita Senapan Ini dari Perakit Bom di Inhu

jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial MN alias Ocu (41) ditangkap polisi atas kasus peledakan bom di Kecamatan Seberida, Indragiri Hulu (Inhu), Riau pada Senin (3/10).
Dari kediaman MN, polisi menyita bahan peledak dan peralatan untuk merakit bom.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto menyebut polisi juga menemukan senapan angin laras panjang.
"Ada juga senapan angin laras panjang milik pelaku," kata Kombes Sunarto di Mapolda Riau, Rabu (5/10).
Barang bukti lainnya yang diamankan di antaranya paralon, jam digital, enam kilogram boster kelengkeng, solder, kacamata, baterai, dan lainnya.
“Pelaku ini membeli peralatan itu melalui toko online,” beber Sunarto.
Aksi peledakan bom itu dilakukan Ocu di depan sebuah rumah warga Seberida, Inhu pada Senin (3/10) lalu.(mcr36/jpnn)
Selain bahan peledak dan peralatan untuk merakit bom, polisi juga menyita senapan laras panjang ini dari Ocu, perakit bom di Seberida, Inhu, Riau.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?