Polisi Sudah Garap 20 Saksi untuk Kasus Ahok Mengutip Almaidah
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri memastikan penyelidikan kasus dugaan penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok terus berjalan.
Bareskrim Polri bahkan sudah memeriksa saksi-saksi terkait ucapan Ahok -sapaan akrab Basuki- di Kabupaten Kepulauan Seribu tentang penggunaan Surat Almaidah ayat 51 untuk membohongi umat Islam agar tak memilihnya di pilkada DKI.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, penyidik Bareskrim telah memeriksa 20 saksi dalam kasus itu. “Terdiri dari 15 saksi yang mengetahui peristiwa itu dan lima saksi ahli," ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (1/11).
Sayangnya saat ditanya soal hasil pemeriksaan, Boy enggan membocorkannya. Sebab, hal itu bagian dari materi penyelidikan.
Boy memastikan kasus itu masih berproses di Bareskrim. Sementara itu, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan atas Ahok selaku terlapor meski beberapa waktu lalu sudah memberi klarifikasi ke Bareskrim.
"Nanti akan dievaluasi dulu, apakah keterangan yang bersangkutan (Ahok) sudah cukup atau masih dibutuhkan," tambahnya.(elf/JPG)
JAKARTA - Mabes Polri memastikan penyelidikan kasus dugaan penistaan Alquran oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok terus berjalan. Bareskrim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA
- Nana Sudjana Dorong Organisasi Keagamaan Genjot Pendidikan Agama untuk Pemuda