Kerahkan 2.000 Tentara, Total 18 Ribu Personel

jpnn.com - JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam demonstrasi atau penyampaian pendapat.
Termasuk, untuk demonstrasi 4 November. Yakni, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, tidak boleh menganggu hak asasi orang lain, harus mengindahkan etika dan moral, serta tidak diperbolehkan untuk menghujat. Terakhir harus menjaga persatuan bangsa.
”Kami harap prinsip ini dipatuhi betul,” terangnya, kemarin.
Pendemo juga diharapkan waspada soal kemungkinan adanya penyusup.
Bisa jadi, pendemo memang hanya ingin menyampaikan pendapat, tapi malah ada yang menunggangi.
”Tolong diwaspadai jangan sampai ada yang mengganggu,” papar jenderal bintang empat tersebut.
Tito menuturkan, pengamanan untuk demonstrasi 4 November ditambah menjadi 18 ribu personel.
Mereka terdiri dari 16 ribu personel Polri dan 2 ribu personel TNI. ”Ini personil gabungan ya,” paparnya.
JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa ada beberapa prinsip yang tidak boleh dilanggar dalam demonstrasi atau penyampaian
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat