Polisi Sudah Siapkan Surat Penangkapan Habib Rizieq

Polisi Sudah Siapkan Surat Penangkapan Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah ngebet untuk memeriksa M Rizieq Shihab dalam perkara dugaan pornoaksi terkait percakapan atau chat mesum. Korps kepolisian pimpinan Irjen M Iriawan itu bahkan sudah menyiapkan surat penangkapan atas imam besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik di Direktorat Reserse Kriminal Khusus sudah membuat surat penangkapan. Rencananya, surat itu akan dilayangkan kepada Rizieq dan kuasa hukumnya Senin (15/5).

"Besok (15/5) suratnya dikeluarkan," kata Argo saat dihubungi, Minggu (14/5).

Dia menambahkan, Polda Metro Jaya mengeluarkan surat penangkapan paksa lantaran Rizieq tidak kooperatif. "Sudah dua kali dipanggil tetapi tidak datang," beber Argo.

Argo menambahkan, pihaknya sudah mendeteksi keberadaan Rizieq. Kini, pria yang kondang dipanggil dengan sapaan Habib Rizieq itu berada di Malaysia.

Seperti diketahui, Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus konten pornografi yang juga menyeret seorang perempuan bernama Firza Husein. Sebelum ke Malaysia, Rizieq bersama keluarganya berada di Mekah dalam rangka menunaikan ibadah umrah.(mg4/jpnn)


Polda Metro Jaya sudah ngebet untuk memeriksa M Rizieq Shihab dalam perkara dugaan pornoaksi terkait percakapan atau chat mesum. Korps kepolisian


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News