Polisi Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Anggota TNI
Polisi Tetapkan Dua Lagi Pengendara Harley Jadi Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Anggota TNI
Senin, 02 November 2020 – 01:05 WIB

Dua tersangka penganiayaan anggota TNI Kodim Agam berada di tahanan Polres Bukittinggi. Foto: Antara/Tnilovers18
"Hormati pengguna jalan lain dan taati peraturan, kalau memang lampu merah berhenti," katanya.
Sebelumnya, peristiwa itu diketahui terjadi di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, pada jumat sekitar pukul 16.40 WIB, dan sempat viral di media sosial.
BACA JUGA: Berita Duka, Sri Astuti Meninggal Dunia di Rumah, TNI dan Polisi Sampai Turun ke Lokasi
Sekelompok orang yang merupakan bagian dari rombongan moge melakukan penganiayaan terhadap korban, yang kemudian terkonfirmasi bahwa korban merupakan anggota TNI berdinas di Kodim 0304/Agam.(antara/jpnn)
Polisi kembali menetapkan dua lagi pengendara moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia sebagai tersangka penganiayaan dua prajurit TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat (30/10).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Suku Anak Dalam Dikeroyok Sekuriti Perusahaan, 1 Tewas
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Miras Masuk Lapas Bukittinggi, Puluhan Napi Keracunan, 1 Orang Tewas
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Pria di Bandung Nyaris Tewas Gara-Gara Jadi Korban Pengeroyokan Salah Sasaran