Polisi Tahan Pacar Mario, Eks Komisioner KPAI Berkomentar Begini

Polisi Tahan Pacar Mario, Eks Komisioner KPAI Berkomentar Begini
Ilustrasi - Kuasa hukum anak AG, Mangatta Toding Allo mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik di Jakarta, Senin (6/3/2023). ANTARA/Ilham Kausar/aa.

Kemudian alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya. (Antara/jpnn)


Polisi menahan pacar Mario Dandy Satriyo, eks komisioner KPAI berkomentar begini, simak.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News