Polisi Tak Beri Ampun, Bandar Narkoba Ini Ditembak Mati, Tubuhnya Diterjang Tiga Peluru
Jumat, 13 Maret 2020 – 01:05 WIB
Kemudian, menembak mati bandar narkoba bernama Mustofa Ali Al Faris pada 14 Februari 2020, dan dari pemuda berusia 24 tahun asal Pasuruan itu polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram dan 1.000 butir pil ekstasi.(antara/jpnn)
Polisi kembali menembak mati seorang bandar narkoba di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (12/3). Bandar narkoba berinisial R, itu ditembak mati lantaran melawan petugas menggunakan senjata tajam saat akan ditangkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kepala BPPD Sidoarjo Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Insentif
- Puluhan Ribu Warga di Sidoarjo Siap Menangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024
- OTT di Sidoarjo, KPK Tetapkan Sosok Ini Sebagai Tersangka
- OTT di Sidoarjo, KPK Menyita Uang Tunai
- OTT KPK di Sidoarjo, 10 Orang Diperiksa, Ternyata Ini Kasusnya
- Selamat, Pemkab Sidoarjo Raih Penghargaan MPP Terbaik Kategori Prima dari KemenPAN-RB