Polisi Tak Bisa Garap Kasus Arteria, Desakan Beralih ke MKD

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan polisi menghentikan kasus dugaan ujaran kebencian anggota DPR Arteria Dahlan menimbulkan tanda tanya.
Pasalnya, selain ke polisi, masyarakat Sunda juga melaporkan kasus "bahasa Sunda" yang dilontarkan anggota Komisi III DPR RI itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kapan MKD DPR memanggil Arteria Dahlan?.
Diketahui, MKD sendiri saat ini sedang lockdown imbas sejumlah anggota DPR, tenaga ahli hingga pegawai di lingkungan parlemen terpapar COVID-19
"Belum ada jadwal (pemeriksaan Arteria Dahlan). MKD masih lockdown. Sampai Rabu besok," kata Wakil Ketua MKD Trimedya Panjaitan kepada wartawan, Selasa (8/2).
Hal senada juga dijelaskan Wakil Ketua MKD Habiburokhman.
Dia bahkan mengungkapkan dirinya sendiri pun terkonfirmasi positif COVID-19.
"Saya sedang COVID-19, beberapa anggota juga. MKD masih lockdown," ucap anggota DPR Fraksi Gerindra.
Majelis Kehormatan Dewan (MKD) merespons terkait tindak lanjut laporan kasus 'bahasa Sunda' Arteria Dahlan
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan