Polisi tak Bisa Tolak Laporan Soal Ahok

Polisi tak Bisa Tolak Laporan Soal Ahok
Basuki Tjahja Purnama. Foto dok JPNN.com

"Saya tidak tahu kapan itu kejadian Pulau Seribu," kata Ahmad.

Menurut Ahmad, setelah laporan selesai dibuat kemudian diserahkan kepada pelapor. Kemudian pelapor membaca dan menandatanganinya. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Ahok Mulai Pusing

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memeriksa anggota Polresta Bogor, Jawa Barat Briptu Ahmad Hamdani di persidangan penodaan agama terdakwa


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News