Polisi Tak Langsung Percaya Omongan Anak dari Pelempar Bom Molotov ke Masjid Al-Istiqomah
Senin, 28 Desember 2020 – 06:41 WIB
Kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.
"Tetap kami proses sambil berjalan," pungkas Yusri Yunus.
Sebagai informasi, Pria inisial D (56) ditangkap polisi lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (26/12) malam.
Aksi pria asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, tersebut cepat diketahui warga dan jemaah masjid.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan soal kasus pelemparan bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng.
BERITA TERKAIT
- Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng Terancam 5 Tahun Bui
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Info Terbaru Kasus Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng
- Kebakaran Menghanguskan Gudang Si Cepat dan Lazada di Cengkareng Jakbar
- Nakhoda Bawa Bom di Atas Kapal
- Motif Pelempar Bom di Rumah Ketua KPPS Pamekasan, Bukan Urusan Politik, tetapi...