Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor

Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor
Andi, pelaku pembunuhan terhadap Putra berhasil diringkus, Selasa (19/1). Foto: Batampos/JPNN

jpnn.com - LUBUKBAJA - Pelarian Andi, eksekutor pembunuh Putra Jaya di Komplek Ruko kawasan Jodoh berakhir. Pria berusia 26 tahun ini dibekuk di Jembatan Barelang, Selasa (19/1) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Sementara rekannya, HR yang membantu proses penikaman masih buron. 

Ditemui di Mapolres Barelang kemarin, Andi terlihat tak menyesal. Ia mengaku sakit hati dan kemudian menikam putra. Namun, sayang nyawa Putra melayang sesaat sampai di rumah sakit

"Saya sakit hati, makanya saya bunuh," kata Andi kepada awak media, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Rabu.

Menurut dia, pembunuhan itu berawal dari rasa sakit hatinya pada 8 Januari lalu. Dimana saat itu, ia yang sedang duduk santai bersama rekannya HR didatangi korban. Korban kemudian memaki HR yang kemudian dilerai oleh tersangka.

Bukannya diam, korban malah memukul Andi hingga terjatuh. Tak hanya itu, broti besarpun dilayangkan korban ke tubuh tersangka.

"Awalnya masalah anaknya dengan teman saya. Saya hanya melerai, namun dia mukul saya. Pakai broti hingga badan saya memar," dalih Andi.

Usai penganiayaan itu, Andi langsung membuat laporan ke Polsek Batuampar. Namun, seminggu berjalan, laporannya itu tak juga diproses. Bahkan, pelaku masih lalu lalang di dekatnya dengan santai dan tanpa bersalah. Melihat hal itu, Andi naik darah. Ia mengira polisi tak memproses laporannya.

"Saya melapor tanggal 8 Januari, tapi tak ada tindak lanjut. Hingga  terakhir dia menantang saya," terangnya.

LUBUKBAJA - Pelarian Andi, eksekutor pembunuh Putra Jaya di Komplek Ruko kawasan Jodoh berakhir. Pria berusia 26 tahun ini dibekuk di Jembatan Barelang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News