Polisi Tak Memproses Laporannya, Pria Ini Nekat Bunuh Terlapor
Rabu, 20 Januari 2016 – 09:00 WIB

Andi, pelaku pembunuhan terhadap Putra berhasil diringkus, Selasa (19/1). Foto: Batampos/JPNN
"Tersangka terancam pidana seumur hidup. Sementara rekannya HR masih buron. HR diduga membantu Andi untuk mengesekusi korban," pungkas Yoga. (she/ray)
LUBUKBAJA - Pelarian Andi, eksekutor pembunuh Putra Jaya di Komplek Ruko kawasan Jodoh berakhir. Pria berusia 26 tahun ini dibekuk di Jembatan Barelang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam