Polisi Tak Menemukan Unsur Pidana di Kasus Pungli UNJ yang Sempat Kena OTT KPK

Polisi Tak Menemukan Unsur Pidana di Kasus Pungli UNJ yang Sempat Kena OTT KPK
Pungli. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari hasil OTT terhadap DAN, tim KPK bersama Itjen Kemendikbud menemukan barang bukti uang sebesar 1.200 dolar AS dan Rp 27,5 juta. (cuy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan perkara dugaan kasus pungutan liar di UNJ.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News