Polisi Tak Peduli Aksi Sumpah Pocong Rian Antoni, Proses Hukum Tetap Jalan

Polisi Tak Peduli Aksi Sumpah Pocong Rian Antoni, Proses Hukum Tetap Jalan
Direktur Reserse Kriminul Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, PALEMBANG - Rian Antoni (40) tersangka pencabulan anak di bawah umur menggelar aksi jalan kaki di jalanan Palembang hingga mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan memakai kostum pocong pada Senin (22/05).

Hal itu dilakukan Rian untuk meminta keadilan atas peristiwa  yang menjeratnya selama satu tahun terakhir.

Sebelumnya, warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang itu juga melakukan sumpah pocong, di Musala Al-Mannan, pada Kamis (18/05).

Sumpah pocong tersebut dia lakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan.

Rian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminul Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menegaskan sumpah pocong yang dilakukan pelaku tidak memengaruhi tindak pidana.

"Itu berbeda karena sumpah pocong itu antara dia dengan Tuhan, kalau tindak pidana ini antara dia dengan manusia," tegas Anwar saat ditemui di Polda Sumsel.

"Mau sumpah pocong atau apapun mohon maaf, bukan kami tidak percaya dengan Tuhan tetapi apa yang dilakukan oleh pelaku tidak berpengaruh terhadap hukum," sambung Anwar.

Rian Antoni tersangka pecabulan anak di bawah umur mendatangi Polda Sumsel dengan memakai kostum pocong untuk minta keadilan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News