Polisi Tak Peduli Aksi Sumpah Pocong Rian Antoni, Proses Hukum Tetap Jalan
jpnn.com, PALEMBANG - Rian Antoni (40) tersangka pencabulan anak di bawah umur menggelar aksi jalan kaki di jalanan Palembang hingga mendatangi Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dengan memakai kostum pocong pada Senin (22/05).
Hal itu dilakukan Rian untuk meminta keadilan atas peristiwa yang menjeratnya selama satu tahun terakhir.
Sebelumnya, warga Lorong Ar-Rahman, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang itu juga melakukan sumpah pocong, di Musala Al-Mannan, pada Kamis (18/05).
Sumpah pocong tersebut dia lakukan sebagai bentuk pembelaan diri karena telah dituduh melakukan pencabulan terhadap seorang anak perempuan.
Rian juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminul Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo menegaskan sumpah pocong yang dilakukan pelaku tidak memengaruhi tindak pidana.
"Itu berbeda karena sumpah pocong itu antara dia dengan Tuhan, kalau tindak pidana ini antara dia dengan manusia," tegas Anwar saat ditemui di Polda Sumsel.
"Mau sumpah pocong atau apapun mohon maaf, bukan kami tidak percaya dengan Tuhan tetapi apa yang dilakukan oleh pelaku tidak berpengaruh terhadap hukum," sambung Anwar.
Rian Antoni tersangka pecabulan anak di bawah umur mendatangi Polda Sumsel dengan memakai kostum pocong untuk minta keadilan,
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Tak Takut Menonton Film Horor, Nita Gunawan: Lebih Mengerikan Aslinya
- Pembina Pramuka di Kota Jayapura Cabuli 7 Siswa SMK
- Pelaku Pencabulan di Sumbawa Masih Buron, Bagi Warga yang Melihat Segera Lapor Polisi
- Jesika Janyaan Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Dituntut 10 Tahun Penjara