Polisi Tak Temukan Narkoba di Kapal Ikan Win Long BH2998

Polisi Tak Temukan Narkoba di Kapal Ikan Win Long BH2998
Kapal ikan Win Long BH2998 asal Taiwan yang diduga membawa 1,4 ton sabu-sabu diamankan Polda Kepri. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Tim gabungan dari Bea Cukai dan Satgas Merah Putih Mabes Polri akhirnya menghentikan pemeriksaan kapal Win Long BH2998, Senin (26/2).

Aparat memastikan tidak ada narkoba di dalam kapal ikan berbendera Taiwan tersebut.

Pimpinan Satgas Merah Putih Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal. Meliputi kru dan semua muatan kapal. Hasilnya, tidak ditemukan narkotika sedikitpun.

"Hasilnya, kapal clear and clean," kata Suwondo, Senin (26/2).

Selain mengerahkan anjing pelacak, petugas juga menggunakan alat pendeteksi narkotika. Namun tetap saja tidak ada narkotika di dalam kapal ikan tersebut.

Sehingga Suwondo memastikan, kabar yang menyebutkan kapal tersebut membawa tiga ton sabu adalah hoax. "Kami pun tak tahu dari mana sumber berita itu," katanya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri Rusman Hadi menyatakan hal senada. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, aparat tak menemukan narkotika di dalam kapal Win Long BH2998.

Selain itu, Rusman memastikan kapal tersebut memiliki dokumen lengkap. Sehingga kapal tersebut diperbolehkan berlayar kembali setelah empat hari ditahan di Pelabuhan DJBC Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun.

Tim gabungan dari Bea Cukai dan Satgas Merah Putih Mabes Polri akhirnya menghentikan pemeriksaan kapal Win Long BH2998, Senin (26/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News