Polisi Tangkap 23 Remaja di Semarang Saat Akan Tawuran

jpnn.com, SEMARANG - Polrestabes Semarang mengamankan 23 remaja yang akan melakukan tawuran di dua lokasi berbeda pada Sabtu dini hari.
Dua lokasi penindakan terhadap para pelaku tawuran tersebut masing-masing di kawasan Tambak Dalam, Kecamatan Gayamsari dan di Jalan Kawi, Kecamatan Candisari.
Kasat Samapta Polrestabes Semarang AKBP Asep Supriyanto mengatakan para remaja itu terjaring patroli Satuan Perintis Presisi.
Dia menjelaskan dalam penindakan di kawasan Tambak Dalam, petugas mengamankan enam remaja bersenjata tajam.
Adapun di Jalan Kawi, petugas mengamankan 17 remaja yang membawa senjata tajam maupun tongkat pemukul golf.
Para pelaku selanjutnya diangkut ke Mapolrestabes Semarang untuk didata dan proses hukum lebih lanjut.
Dia mengatakan para pelaku tersebut rata-rata nekat tawuran untuk menunjukkan eksistensinya.
"Mereka membentuk kelompok geng untuk menunjukkan eksistensi, ada juga yang untuk konten," katanya. (antara/jpnn)
Para remaja di Semarang rata-rata nekat tawuran untuk menunjukkan eksistensinya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?