Polisi Tangkap 8 Orang Buntut Tawuran di Unhas Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap delapan orang buntut dari tawuran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam insiden itu para tersangka melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Fakultas Peternakan.
"Ada delapan orang, lima mahasiswa studi peternakan, dua mahasiswa studi kelautan, satu cleaning service (petugas kebersihan) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol saat rilis kasus, Senin.
Untuk inisial tersangka tujuh mahasiswa masing-masing YP (20), Y (19), MFM (19), MFI (20), MI (21), CIW (24), KZD (24), dan petugas kebersihan berinisial A (20).
Sedangkan korban pengeroyokan diketahui bernama Fadel Azka Pratama (23) menderita luka pada bagian kepala dan tangannya usai dikeroyok.
Dia mengatakan kedua kelompok mahasiswa ini terlibat perkelahian setelah salah seorang mahasiswa Fakultas Peternakan dikeroyok mahasiswa Fakultas Kelautan dan videonya viral di media sosial.
Aksi itu kemudian memantik rekannya untuk menyerang balik.
Dari kejadian itu, polisi mendapat laporan dan langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku penyerangan dalam tawuran tersebut.
Aparat kepolisian menangkap delapan orang buntut dari tawuran Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan.
- 2 Pria Merampas Mobil dan Menikam Sopir Taksi Online, Terancam Lama di Penjara
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Mampang, Ini Penjelasan Kombes Ade Rahmat
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka