Polisi Tangkap Agus Surono di Palembang, Perhatikan Tangannya

Polisi Tangkap Agus Surono di Palembang, Perhatikan Tangannya
Pengedar sabu-sabu bernama Muhammad Agus Surono dengan kondisi tangan diborgol di Mapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

Dia mendapat pemasukan hingga jutaan rupiah dalam satu kali transaksi.

"Dalam satu kali transaksi saya mendapatkan omset sebesar 8 juta rupiah," bebernya.

Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 14 tahun penjara. (mcr35/jpnn)

Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang menangkap Muhammad Agus Surono seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News