Polisi Tangkap AN dan MY, Bagi yang Pernah Berhubungan dengan 2 Pria Ini Siap-siap ya
Minggu, 27 Maret 2022 – 06:40 WIB
Tim Satreskrim kemudian menangkap pria berinisial MY beserta barang bukti dua ekor burung Tiong Emas.
Iptu Rajabul menyampaukan kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kami akan mengungkap pihak lainnya yang diduga terlibat penangkapan dan penjualan satwa dilindungi tersebut," tegasnya. (jpnn/antara)
Polisi menangkap dua warga Aceh Selatan berinisial AN dan MY. Bagi yang pernah berhubungan dengan dua pria ini siap-siap ya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru