Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kebun Sawit Tebo Ulu

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kebun Sawit Tebo Ulu
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, MUARATEBO - Jajaran Polres Tebo menangkap seorang bandar narkoba bernama Febriyansyah, 25, di wilayah kebun sawit Rt 08, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Senin (10/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tangan warga Rt 03, Dusun Jambu, Desa Teluk Kembang Jambu, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, berhasil disita empat paket besar sabu-sabu.

Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 30,65 gram.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan dua pak plastik klip, satu buah timbangan digital warna hitam, satu buah kotak rokok warna merah, satu buah kantong kain hitam.

Kasat Narkoba Polres Tebo, AKP Subhan saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan terduga bandar narkoba itu.

Dirinya mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi Narkoba di Rt 08, Desa Teluk Kasai Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo.

"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakt bahwa akan ada transaksi narkoba," ujar Kasat.

Atas informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputar TKP, kemudian dilakukan penangkapan.

Seorang bandar narkoba bernama Febriyansyah, 25, ditangkap polisi di kebun sawit Rt 08, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Tebo, Senin (10/9).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News