Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kebun Sawit Tebo Ulu

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kebun Sawit Tebo Ulu
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 32 paket yang sudah dibungkus dengan kantong kain warna hitam disimpan di saku celana. Penggeledahan itu disaksikan para saksi serta diakui kepemilikannya oleh terlapor.

"Iya benar, saat ini terlapor dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo, untuk penyelidikan lebih lanjut,” terang Kasat.

Tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. (bjg)


Seorang bandar narkoba bernama Febriyansyah, 25, ditangkap polisi di kebun sawit Rt 08, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Tebo, Senin (10/9).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News