Polisi Tangkap Brigadir Pemilik Narkoba 46 Gram
Jumat, 05 Mei 2017 – 01:53 WIB

Polisi Tangkap Brigadir Pemilik Narkoba 46 Gram. Foto: Samarinda Pos/JPNN
Saat diperiksa, di tubuh MY tak ditemukan barang bukti narkotika.
Namun, pelaku mengaku sudah memesan serbuk mematikan tersebut.
Kepada petugas Propam dan Paminal Polresta Samarinda, MY mengaku memesan narkoba dan hanya digunakan untuk konsumsi pribadi.
“Itu pengakuan dari dia langsung,” tegas Reza.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, ada barang bukti uang bernilai lebih Rp 1 juta.
Namun, Reza belum mengonfirmasi informasi tersebut. Dia mengatakan, jajarannya bakal memantau petugas lain yang terindikasi tersangkut kasus narkoba.
“Pasti dilakukan pemeriksaan urine secara acak,” tegas Reza. (dra/ndy/k8)
Citra kepolisian Samarinda, Kalimantan Timur kembali tercoreng oleh ulah anggotanya sendiri.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional