Polisi Tangkap Brimob Gadungan, 9 Perempuan Jadi Korban, Lihat Gayanya

Polisi Tangkap Brimob Gadungan, 9 Perempuan Jadi Korban, Lihat Gayanya
AT (tengah, kaus putih) anggota Brimob gadungan ini ditangkap Satreskrim Polres Berau, setelah menipu sebanyak sembilan perempuan untuk dijadikan kekasih lalu diporotin hartanya. Foto : Humas Polres Berau.

"Pelaku sempat melawan dan melarikan diri. Kami kejar dia hingga masuk ke hutan. Namun, dengan mudah kami amankan," tambahnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui modus yang kerap digunakan pelaku adalah dengan cara berkenalan dengan sejumlah perempuan melalui media sosial.

Setelah memacari para korbannya, AT meminta uang dari para korban untuk keperluan sehari-hari.

Korban perempuan yang dijadikan kekasih oleh AT bervariasi. Mulai dari yang belum menikah hingga sudah berumah tangga. 

"Dari pengakuan pelaku, pacarnya ini ada sembilan perempuan. Tiga di antaranya berada di luar daerah dan berhubungan hanya via telepon. Sementara yang ada ada di Berau ada enam korban. Satu orang saat ini dalam kondisi hamil dan istri orang," bebernya.

Baca Juga: Salon Kecantikan Digerebek, Pasangan Bugil Tepergok Tengah Begituan, Oh Ternyata

Ferry mengatakan AT kini telah ditahan di sel Polres Berau. Dia dijerat polisi dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman paling lama 8 tahun kurungan penjara.(mcr14/jpnn)


Polres Berau, Kalimantan Timur tangkap anggota Brimob gadungan, pacari sembilan perempuan, satu diantaranya istri orang, bahkan ada yang ditidurin sampai hamil.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News