Polisi Tangkap Dua Sipir yang Nyambi Kurir Narkoba
Selasa, 20 Juni 2017 – 21:51 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Jadi saat ini yang bersangkutan kami berhentikan sementara dari jabatannya sampai ada putusan dari pengadilan. Tapi jika terbukti akan kami usulkan untuk dipecat,” kata Robianto.(Mg4/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap dua oknum sipir penjara yang menyambi sebagai kurir narkoba. Dua sipir itu berinisial RM dan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme