Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penggelapan Uang Rp 8 Miliar

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan dua orang karyawan Supermarket Al Baik berinisial Ag dan S karena diduga telah menggelapkan uang sekitar Rp8 miliar, Sabtu (15/8).
Supermarket Al Baik berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, di Tanjungpinang menyatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.
"Pemilik swalayan membuat laporan beberapa hari yang lalu," ungkap Firuddin.
Saat ini, katanya, penyidik sudah menahan pelaku di sel tahanan Polsek Tanjungpinang Timur.
Polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap kedua pelaku, termasuk modus dan sejak kapan dugaan penggelapan uang tersebut dilakukan. "Sedang dalam tahap pengembangan," ucap Firuddin.
Lanjutnya, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap beberapa karyawan Al Baik lainnya.
"Perkembangan kasus selanjutnya akan kami informasikan ke rekan-rekan media," demikian Firuddin.(Ant/jpnn)
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, di Tanjungpinang menyatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan tindak lanjut atas laporan pemilik swalayan Al Baik, Muhammad Zulkamirullah.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat