Polisi Tangkap Empat Remaja Konsumsi Ganja
jpnn.com, METRO - YAF (23), GR (22), AEP (22), dan ZKN (17) ditangkap polisi.
Para remaja itu digerebek saat mengonsumsi ganja di sebuah rumah di Kecamatan Metro Barat, Provinsi Lampung.
"Penangkapan empat remaja yang mengonsumsi ganja tersebut berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat, tentang kecurigaan atas perilaku remaja tersebut saat tengah berkumpul di sebuah rumah yang berlokasi di Kecamatan Metro Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Iptu Hendra Abdurahman, Sabtu.
Dia mengatakan berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Metro kemudian bergerak mendatangi rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 11.00 WIB pada Rabu (12/7).
Dikatakannya, karena curiga tersebut petugas kemudian melakukan penggeledahan.
Saat dilakukan penggeledahan di ruangan depan didapati dua bungkus kertas warna cokelat yang berisi ganja diletakkan di atas meja.
"Kemudian saat dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar rumah tersebut ditemukan barang berupa satu buah lintingan kertas putih yang di dalamnya berisi daun ganja," katanya.
Dia menambahkan saat ini keempat remaja tersebut berikut barang bukti dibawa ke Polres Metro guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (antara/jpnn)
Ganja membuat empat remaja ini bakal merasakan panas dan dinginnya dinding penjara.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi