Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor di Sumut, Semuanya Positif Narkoba

Polisi Tangkap Komplotan Geng Motor di Sumut, Semuanya Positif Narkoba
Personel Polda Sumut mengamankan pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (30/1/2024). HO-Polda Sumut

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap delapan orang yang tergabung komplotan geng motor yang melakukan tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di tiga wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan komplotan geng motor ini melakukan tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Kota Binjai, Medan, dan Kabupaten Langkat.

Hadi mengatakan penangkapan geng motor ini dilakukan tim Kasubdit Jatanras Polda Sumut yang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat terkait adanya tindak kejahatan di jalanan.

"Tim menangkap pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat," tutur Hadi di Medan, Selasa.

Dia mengatakan dua pelaku yang ditangkap tersebut juga merupakan pengembangan dari hasil penangkapan komplotan geng motor sebelumnya, yaitu FS, NA, EET, M, D dan D.

"Saat dilakukan interogasi, komplotan mereka pernah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali di Medan, Binjai dan Langkat," ucapnya.

Mantan Kepala Polres Biak Papua itu mengatakan modus para pelaku melakukan konvoi di jalan, lalu mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.

"Dengan ancaman menggunakan senjata tajam itu, para pelaku membawa sepeda motor korban tersebut," ucap Hadi.

Delapan orang yang tergabung komplotan geng motor yang melakukan tindakan kejahatan pencurian dengan kekerasan di Sumut ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News