Polisi Tangkap Komplotan Perampok Pengusaha di Batang, Ada yang Ditembak
Senin, 02 Januari 2023 – 18:07 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Brigjen Pol. Djuhandani (kanan) menanyai seorang pelaku perampokan pengusaha di Batang saat pers rilis di Mapolda Jateng, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur barang hasil curian seperti uang Rp 108 juta serta sejumlah perhiasan emas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian serta Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api yang digunakan dalam perampokan tersebut. (antara/jpnn)
Pelarian komplotan perampok rumah seorang pengusaha di Kabupaten Batang berakhir di tangan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme