Polisi Tangkap Komplotan Perampok Pengusaha di Batang, Ada yang Ditembak

Polisi Tangkap Komplotan Perampok Pengusaha di Batang, Ada yang Ditembak
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Brigjen Pol. Djuhandani (kanan) menanyai seorang pelaku perampokan pengusaha di Batang saat pers rilis di Mapolda Jateng, Senin. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

Dalam aksinya, para pelaku membawa kabur barang hasil curian seperti uang Rp 108 juta serta sejumlah perhiasan emas.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian serta Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 atas kepemilikan senjata api yang digunakan dalam perampokan tersebut. (antara/jpnn)


Pelarian komplotan perampok rumah seorang pengusaha di Kabupaten Batang berakhir di tangan polisi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News