Polisi Tangkap Oknum Pejabat BPN Jakarta Terkait Kasus Dugaan Mafia Tanah

Polisi Tangkap Oknum Pejabat BPN Jakarta Terkait Kasus Dugaan Mafia Tanah
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta berinisial PS terkait kasus dugaan mafia tanah. 

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membenarkan informasi adanya penangkapan tersebut. 

Oknum pejabat BPN itu ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7) malam. 

"Benar, Saudara PS yang merupakan salah satu pejabat di BPN Kota Jakarta telah kami tangkap di Depok,” kata Kombes Hengki saat dihubungi, Rabu (13/7).

Perwira menengah Polri itu menyatakan bahwa pihaknya masih memburu tersangka lain terkait kasus tersebut. 

"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan,” ungkap Hengki.

Lebih lanjut Hengki mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak, khususnya, Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN yang terus berkoordinasi secara intensif dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Dia mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan secara detail terkait penangkapan oknum pejabat BPN tersebut.

Polisi menangkap oknum pejabat BPN Jakarta yang diduga terkait sindikat mafia tanah. Kombes Hengki menegaskan penangkapan dilakukan di Depok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News