Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara, Nih Tampangnya
Rabu, 29 Juni 2022 – 19:04 WIB

Pelaku pembunuh wanita di dalam indekosnya di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan berinisial AJL (28) ditangkap polisi bersama dua orang rekannya. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN
Adapun kedua penadah yang diamankan polisi dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah dan terancam hukuman 4 tahun penjara. (mcr18/jpnn)
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial SL (28) dalam indekos di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan