Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara, Nih Tampangnya

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Serpong Utara, Nih Tampangnya
Pelaku pembunuh wanita di dalam indekosnya di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan berinisial AJL (28) ditangkap polisi bersama dua orang rekannya. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN

Adapun kedua penadah yang diamankan polisi dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadah dan terancam hukuman 4 tahun penjara. (mcr18/jpnn)

Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial SL (28) dalam indekos di kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News