Polisi Tangkap Pelaku Penipuan, Modus Kerja sama Buka Kebun Semangka
Rabu, 09 April 2025 – 20:40 WIB

Tersangka saat diamankan di Polres Ogan Ilir. Foto: Dok polisi
"Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Saat diamankan, SP mengakui perbuatannya," terang Akso.
Saat ini tersangka sudah berada di Mapolsek Tanjung Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan serta menyita barang bukti, dan melengkapi berkas perkara. Kami juga akan melimpahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," tutup Akso.(mcr35/jpnn)
Modus tawarkan kerjasama buka kebun semangka, pria berinisial SP (57) bawa kabur uang Rp 7 juta, kini ditangkap polisi.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar