Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit dan Organ Tubuh Harimau Sumatera, Nih Penampakannya
Selasa, 22 Desember 2020 – 23:56 WIB
Tersangka BB dan SOH mendapat harimau sumatera itu dengan cara menjerat di kawasan hutan lindung di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Cekcok Berujung Duel Berdarah, Sugianto Kena Bacok di Kepala, Toni Ditusuk 10 Liang
"Untuk yang kedua ini rencananya akan dijual ke orang Bengkulu, nach ini yang sekarang masih kami dalami informasinya karena belum sempat mereka transaksi pelaku sudah ketangkap," paparnya.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan kulit dan organ tubuh harimau sumatera di Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Tangkap 2 Tersangka, Polda Bengkulu Sita Banyak Sabu-Sabu
- Terima Remisi Idulfitri, Dua Napi Lapas Curup Bengkulu Langsung Bebas
- Ini Alasan Nelayan Mukomuko Biarkan Ikan Slengek Berserakan di Pantai
- Terungkap Penyebab PPPK 2023 Belum Mendapat NIP, tetapi Jangan Khawatir
- Jaksa Ungkap Tiga Modus Korupsi Anggaran RSUD Mukomuko, Ya Ampun