Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Kulit dan Organ Tubuh Harimau Sumatera, Nih Penampakannya
Selasa, 22 Desember 2020 – 23:56 WIB

Ketiga pelaku perburuan dan penjualan kulit dan harimau sumatera, di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, ditunjukkan polisi kepada pers, Selasa. Barang bukti kejahatan berupa kulit harimau diletakkan di bawah. ANTARA/HO-Humas Polda Bengkulu
Tersangka BB dan SOH mendapat harimau sumatera itu dengan cara menjerat di kawasan hutan lindung di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA: Cekcok Berujung Duel Berdarah, Sugianto Kena Bacok di Kepala, Toni Ditusuk 10 Liang
"Untuk yang kedua ini rencananya akan dijual ke orang Bengkulu, nach ini yang sekarang masih kami dalami informasinya karena belum sempat mereka transaksi pelaku sudah ketangkap," paparnya.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap tiga pelaku yang terlibat dalam jaringan perdagangan kulit dan organ tubuh harimau sumatera di Bengkulu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Kapan CPNS dan PPPK Terima SK? Pak Eko Beri Penjelasan Begini
- Ray Sebut Kabar Prabowo Jemput Aspri Lebih Mengagetkan ketimbang Dolar AS Naik Lagi